Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Iduladha 28-30 Juni 2023 dorong quality time dengan keluarga.
Dia menyebut libur Iduladha 28-30 Juni 2023 bukan semata-mata karena adanya perbedaan penetapan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
Namun, untuk menciptakan kualitas libur masyarakat dengan keluarga meningkat.
"Jadi bukan semata-mata karena ada dua Iduladha pada hari berbeda, tetapi ini musim liburan anak-anak. Sehingga quality time dari para ASN, kita dan masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," ujar Anas, Senin (19/6/2023).
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Sedangkan, tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023 maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian isi SKB itu. (ant/nsi)
Load more