Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri mengklaim telah menangkap ratusan tersangka TPPO.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ratusan tersangka itu ditangkap sejak dibentuknya Satgas TPPO pada 20 Juni 2023.
Menurutnya, ratusan tersangka TPPO itu berasal dari 456 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satgas TPPO Polri.
"Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka. Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ramadhan menuturkan dari ribuan korban tersebut terdapat sejumlah anak-anak baik perempuan maupun laki-laki.
Ia merinci data tersebut sebanyak 711 korban perempuan dewasa, 86 korban anak perempuan, 731 korban laki-laki dewasa dan 44 korban anak laki-laki.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak, yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus yang diungkap saat ini 83 kasus masuk tahap penyelidikan.
Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 terdapat satu kasus. (raa/nsi)
Load more