Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status Pandemi Covid-19, Rabu (21/6/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," tutur Jokowi.
Jokowi mengatkatan keptusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konvermasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.
"Hasil seluruh survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," tambah Jokowi.
Meski begitu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.(muu)
Load more