“Pak Firli ini sebagaimana dia sampaikan sudah 35 tahun jadi polisi. Dia orang hukum, pastilah dia akan taat hukum kalau diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap pekerjaan di KPK tidak terganggu oleh masalah yang menyeret pimpinan atau pekerjanya.
“Nanti pimpinan KPK sibuk membahas soal itu, ya untung saja satu-persatu selesai. Pak Tanak juga dipersoalkan. Kalau semua pimpinan KPK dipersoalkan kan susah. Sementara perpanjangan mereka juga ada yang menggugat tadi,” tandas Trimedya.(saa/muu)
Load more