Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku tidak mendengar kabar soal Ketua KPK Firli Bahuri akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan.
Kebocoran dokumen itu diketahui terjadi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu enggak pernah dengar tuh dia tersangka,” kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Dia meyakini Firli Bahuri tidak mengambil langkah yang salah dalam suatu keputusan atau kerja-kerjanya.
“Kalau orang hukum itu, apalagi Pak Firli, dia bisa jenderal bintang 3, dia bisa pimpinan KPK, pastilah dia terukur benar langkah-langkahnya dia. Saya tidak terlalu yakin dia melakukan blunder yang seperti itu ya,” jelas Politikus PDIP itu.
“Pak Firli ini sebagaimana dia sampaikan sudah 35 tahun jadi polisi. Dia orang hukum, pastilah dia akan taat hukum kalau diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap pekerjaan di KPK tidak terganggu oleh masalah yang menyeret pimpinan atau pekerjanya.
“Nanti pimpinan KPK sibuk membahas soal itu, ya untung saja satu-persatu selesai. Pak Tanak juga dipersoalkan. Kalau semua pimpinan KPK dipersoalkan kan susah. Sementara perpanjangan mereka juga ada yang menggugat tadi,” tandas Trimedya.(saa/muu)
Load more