Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Ketua KPK Firli Bahuri turun tangan atas dugaan adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
“Kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengagetkan dan saya kira Pak Firli sebagai ketua KPK harus segera turun tangan,” tegas Trimedya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Dia mengaku terkejut soal temuan yang diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu.
Trimedya berpandangan rutan yang dikelola KPK aman dari masalah pungli.
“Tapi terus terang aja saya agak kaget. Kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kalau ada seperti itu di KPK ini sesuatu yang mengagetkan,” ujar Trimedya.
Menurutnya, masalah ini menjadi tugas yang harus bisa diselesaikan. Apalagi, masa jabatan pimpinan KPK kini bertambah satu tahun.
“Kenapa sampai ada temuan seperti itu? Ya itu yang harus diungkap, apapun tugas Pak Firli, apalagi dengan perpanjangan (jabatan) satu tahun ke depan ini masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan,” lanjutnya.
Menurut dia, adanya pungli ini menunjukkan bahwa pengawasan di bawah KPK lemah.
Di sisi lain, Trimedya mengatakan Komisi III DPR belum ada rencana memanggil pihak KPK untuk membahas kasus itu.
“Sekarang ini kan fokus kepada pembahasan anggaran karena mengejar waktu sebagaimana diamanatkan,” tandasnya. (saa/muu)
Load more