Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas terkait perkembangan isu aktual Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat tersebut, hadir juga Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Kemudian Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas soal polemik ponpes tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap hasil rapat tersebut. Ia menyebut, rapat tersebut membahas soal rekomendasi penanganan pondok pesantren yang terindikasi menyimpang ini.
"(Rapat bahas apa) Intinya rekomendasi bagaimana kita akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan. Itu saja," ungkap Ikhsan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Dia memaparkan, dari hasil rapat tersebut pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi untuk menangani Ponpes Al Zaytun.
Ia mengatakan, Aparat Penegak Hukum akan segera menindak dedengkot Al Zaytun yakni Panji Gumilang.
"Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," tutur Ikhsan.
Kemudian, terkait yayasan pendidikannya, Ikhsan menambahkan, bahwa semuanya akan diselamatkan. Menurut dia, hal ini untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.
Dia menilai bahwa polemik menyimpang Pondok Pesantren Al Zaytun ini dikepalai oleh para pengurusnya, Panji Gumilang Cs.
"Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," kata Ikhsan.
Kendati demikian, Ikhsan menyebut, tindak lanjut dari rapat koordinasi antar lembaga ini akan dilakukan rapat lagi dengan tingkat antar kementerian.
"Ya ditunggu. Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," ujarnya. (rpi)
Load more