Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindak tegas anggota polisi berinisial AKP SW yang melakukan aksi penipuan terhadap seorang tukang bubur.
Dalam menyoroti kasus tersebut, Listyo menugaskan Propam Polri untuk segera menindak pelaku yang melakukan aksi penipuan berupa penerimaan anggota polisi.
"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit kepada awak media, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Listyo meminta kepada para jajarannya untuk menindak anggota yang melakukan pungutan liar atau aksi penipuan terkait calon peneremiaan anggota Polri.
Menurutnya penerimaan calon anggota Polri harus benar-benar melalui proses seleksi berdasarkan kemampuan.
Load more