tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun masih menutup akses kepada seluruh pihak luar yang akan melakukan pemeriksaan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Mereka eksklusif sekali, tidak semua bisa mengakses. Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan," kata Ikhsan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Bahkan, kata Ikhsan, MUI telah berulang kali mengirimi surat kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, namun tak ada respons.
"Suratnya tidak dijawab, dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai. Jadi memang tertutup," jelas Ikhsan.
MUI berharap agar Ponpes Al Zaytun segera membuka diri kepada seluruh masyarakat, terkhusus tim bentukan Pemerintah yang akan melakukan penyelidikan di Al Zaytun.
"Mereka harus terbuka dengan tim yang akan dibentuk (Pemerintah). Pesertanya tentu nanti ada MUI dan kementerian terkait," ujarnya.
Menurutnya, tim ini dibentuk agar Al Zaytun segera terbuka aksesnya terhadap masyarakat.
"Makanya nanti dengan ikhtiar ini, mudah-mudahan mereka nanti bisa terbuka," tutup Ikhsan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitianmya soal Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penelitian terkait Ponpes yang kini tengah menjadi sorotan publik itu.
Belakangan ponpes Al Zaytun diprotes hingga didemonstrasi oleh sejumlah kelompok lantaran diduga mengajarkan aliran sesat di pondok pesantren tersebut
Ikhsan menyebut bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, Al Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," ungkap Ikhsan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023).
Menurut Ikhsan, hal ini jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII.
"Baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," tegas Ikhsan.(rpi/chm)
Load more