Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut DPR berencana akan memanggil KPK setelah masa reses mulai 4 Juli 2023 soal pungli dan isu terkini.
“Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang ini karena kita akan melaksanakan reses tanggal 4 Juli. Setelahnya mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problematik yang terjadi belakangan ini,” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, sistem rutan di KPK harus dilakukan evaluasi untuk mengubah kebiasaan pungli. Selain itu, dia juga mengusulkan agar adanya rotasi penjaga di rutan.
“Saya yakin segera mungkin akan dilakukan rotasi dan seluruh dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya,” tutur Sahroni.
Sebelumnya, terbongkar adanya praktik pungutan liat di Rutan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai Rp4 miliar, langsung mendapat respon dari KPK. KPK langsung melakukan rotasi pegawai.
"KPK juga langsung segera melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Load more