LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sosok Imam Suprianto, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, ketika sedang menjelaskan mengenai profil Panji Gumilang dalam program Catatan Demokrasi (20/06)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube tvOne

Panji Gumilang Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun Pernah Dijatuhi Vonis Penjara di Tahun 2012, Bukan Masalah Sepele Namun Terkait.........

Pemimpin sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terus menyita perhatian publik. Belakangan sebuah fakta mengejutkan muncul yakni Panji

Kamis, 22 Juni 2023 - 06:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Ketika membicarakan mengenai kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, publik mau tidak mau akan mengingat juga sosok sang pemimpin, Panji Gumilang.

Memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ia merupakan alumni Pondok Pesantren Modern Gontor pada tahun 1966. Pria kelahiran Gresik ini ternyata juga pernah mengenyam pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun latar belakang pendidikan yang mentereng ternyata tidak lantas membuat Panji Gumilang terbebas dari kasus hukum. Ternyata sebelum polemik salat Idulfitri Ponpes Al Zaytun naik daun, Panji Gumilang telah beberapa kali viral karena kasus kontroversial.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut diketahui pernah mendapatkan vonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca Juga :

Panji Gumilang didakwa dengan Pasal 266 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Diketahui hal ini terjadi lantaran Panji Gumilang terbukti bersalah atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Dalam sidang vonis yang berjalan di tahun 2012 tersebut ternyata Panji Gumilang menerima putusan yang lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut selama 2 tahun 6 bulan kurungan. Kala itu, hingga vonis hakim turun Panji Gumilang sudah menjalani sidang selama 7 kali.

Panji Gumilang juga diketahui sempat mengajukan banding dan kasasi, meskipun akhirnya upaya hukum tersebut ditolak. Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada tahun 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Penjelasan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia Terkait Pimpinan Al Zaytun

Imam Suprianto, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dalam kesempatan berbincang di acara Catatan Demokrasi tvOne membeberkan beragam fakta terkait Panji Gumilang.

Imam mengaku bahwa dirinya dan tim YPI pada waktu itu memilih Panji Gumilang sebagai salah satu anggota badan pendiri karena latar belakangnya yang berasal dari pesantren.

“Karena Panji Gumilang ini kan, basic-nya dari pesantren. Beliau itu kan alumni Gontor, kita pikir dengan kita tetapkan di jajaran badan pendiri dan beliau kemudian kita angkat sebagai ketua badan pembina itu yang kita harapkan untuk membawa kemajuan, gitu, kan?” ungkap Imam Suprianto dalam acara Catatan Demokrasi tvOne.

Pada tim tvOne, Imam juga mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki banyak tunggakan utang di bank. Menurut Imam Suprianto hal tersebut mengindikasikan bahwa pihak Ponpes Al Zaytun saat ini sebenarnya sedang kesulitan finansial.

Secara mengejutkan Imam juga bercerita mengenai ulah Panji Gumilang yang merekayasa dokumennya.

“Saya tahun 2010 itu direkayasa (dengan) diadakanlah rapat badan pembina, seolah-olah saya hadir di situ, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri, dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya nggak ikut rapat nggak pernah menyatakan pengunduran diri, sehingga hasilnya saya laporkan ke Mabes Polri kan waktu itu?” jelas Imam.

Berdasarkan laporan Imam Suprianto tersebut, Panji Gumilang pernah divonis hukuman penjara selama 10 bulan. (Lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Shalat Hari ini Bandung dan Sekitarnya pada Minggu, 22 September 2024

Jadwal Shalat Hari ini Bandung dan Sekitarnya pada Minggu, 22 September 2024

Jadwal shalat telah menjadi bagian penting untuk umat Muslim yang berada atau menetap di daerah Bandung dan sekitarnya pada hari ini, Minggu, 22 September 2024.
Dubes RI di Yordania Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina Korban Genosida Israel

Dubes RI di Yordania Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina Korban Genosida Israel

Duta Besar (Dubes) RI untuk Yordania dan Palestina, Ade Padmo Sarwono menyalurkan bantuan kemanusiaan dari NU Care-LAZISNU dan lembaga amil zakat yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz) untuk warga Palestina.
Ribuan Kader Golkar dan KIM Plus PeDe Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Ribuan Kader Golkar dan KIM Plus PeDe Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Ketua DPD Partai Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar menyebut ribuan kader partainya akan bergerak ke masyarakat untuk menangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Minggu 22 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Minggu 22 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Minggu, 22 September 2024 menyajikan ketentuan berbagai waktu ibadah wajib untuk umat Muslim saat berada di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ratusan Anggota DPR RI Terpilih Ikuti Pemantapan Nilai Kebangsaan dari Lemhannas

Ratusan Anggota DPR RI Terpilih Ikuti Pemantapan Nilai Kebangsaan dari Lemhannas

Sebanyak 269 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 mengikuti pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas RI.
Pakar Hukum Apresiasi Revisi UU Wantimpres, Ternyata Memungkinkan Penentuan Anggota Bersih dan Berpengalaman

Pakar Hukum Apresiasi Revisi UU Wantimpres, Ternyata Memungkinkan Penentuan Anggota Bersih dan Berpengalaman

Pakar hukum Henry Indraguna menanggapi soal RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan DPR RI.
Trending
Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Penampilan gemilang Jay Idzes saat Venezia menang atas Genoa mendapat pujian dari media Italia, yang menyebut bek Timnas Indonesia itu telah bermain sempurna.
Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Kondisi Yance Sayuri yang sempat pingsan di pertandingan Malut United melawan Bali United akhirnya terungkap.
Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sengaja diam soal striker baru yang dikabarkan akan jalani proses naturalisasi usai kebut debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Tiba di Bandara Halim, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Beberkan Peristiwa Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB

Tiba di Bandara Halim, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Beberkan Peristiwa Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dapat bernapas lega usai tak lagi berada dalam cengkraman Kelompok Kriminalitas Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 26 pati dan pamen.
Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyendaraan KKB, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Ini…

Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyendaraan KKB, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Ini…

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens akhirnya dapat menghirup udara bebas usai dibebaskan dari aksi penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Kebaikan Allah SWT, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya permasalahan utang dimudahkan bahkan dosa pun juga bisa dimaafkan. Berikut penjelasan lengkapnya, kalau..
Selengkapnya