Jakarta, tvOnenews.com - Imbas viral di media sosial soal adanya oknum yang menyewakan Hunian DP 0 Rupiah menjadi indekos, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta panggil sang pemilik indekos.
"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023, hari Selasa pukul 09.00 WIB, di kantor UPDP," kata Kepala Dinas Perumahan Retno Sulistyaningrum, kepada media, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Retno mengaku telah menurunkan timnya untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Namun saat di lokasi, mendapati unit tersebut kosong.
Jika telah terbukti memang benar sang pemilik menyewakan Hunian DP 0 Rupiah tersebut, maka akan diberi sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Pasti kita akan tindak dan kita kasih peringatan dan sebagainya jika nanti terbukti," jelasnya.
Meski begitu, Retno tetap memastikan tidak akan melakukan tindak lanjut tanpa peringatan.
Load more