LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa narkoba divonis bebas, jubir PN Sebut pengadilan bukan algojo
Sumber :
  • tvOne

Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Jubir PN Palembang Sebut Pengadilan Bukan Algojo

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)

Selasa, 9 November 2021 - 04:41 WIB

Palembang, tvOne

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)

Dikonfirmasi Jubir PN Palembang, Abu Hanifah SH MH, mengatakan bahwa putusan majelis hakim atas vonis bebas tersebut sudah berkesesuaian dengan fakta persidangan.

Menurutnya, sebagaimana pertimbangan majelis hakim bahwa majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa Hijriah.

Baca Juga :

Ia menilai, kalau melihat fakta persidangan dari isi putusan itu bahwa terdakwa ini mengetahui adanya tindak pidana narkotika itu, namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.

"Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya," ungkap Abu Hanifah.

Sementara, lanjut Abu didalam dakwaan penuntut umum terdakwa Hijriah disangkakan dengan dakwaan menjadi penjual, yang berarti dakwaan tersebut kurang antisipasi, tidak dijerat dengan pasal berlapis.

"Karena pengadilan ini bukan algojo, yang harus menghukum seseorang itu tanpa prosedur, tapi harus dituangkan dalam surat dakwaan terlebih dahulu,"  tutupnya.

Jaksa Penuntut Umum, Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi SH MH membenarkan jika majelis telah hakim memvonis bebas terdakwa Hijriah alias Ria.

"Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim pada sidang, jumat (5/11/2021) kemarin. Atas putusan tersebut, kami langsung mengajukan kasasi pada Mahkama Agung," kata Indah melalui sambungan telepon, Senin (8/11/2021).

Dikesempatan yang sama, Kasi Penkum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan jika pihaknya tidak bisa berkomentar banyak atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang memvonis terdakwa Hijria alias Ria dengan hukuman bebas.

"Atas putusan majelis hakim kami tidak dapat berkomentar banyak. Namun yang pasti kita ajukan akan ajukan kasasi atas putusan tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui, terdakwa Hijriah alias Ria dituntut oleh JPU dengan hukuman 16 tahun penjara.

Yang dalam amar tuntutannya JPU menyatakan terdakwa Hijirah Agustina alias Ria, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dalam permufakatan bisnis narkotika, sebagaimana diatur dan  diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, terdakwa Hijriah alis Ria dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara, denda 1 Miliar rupiah, dengan Subsdair 6 bulan. (Junjati Patra, Madon/Jeg)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkunjung ke Akarsana Digital PR, Mahasiswa Komunikasi UIN Yogyakarta Belajar Langsung dari Praktisi

Berkunjung ke Akarsana Digital PR, Mahasiswa Komunikasi UIN Yogyakarta Belajar Langsung dari Praktisi

Menjalin networking sejak kuliah merupakan salah satu kiat sukses bagi mahasiswa pasca kampus.
Jangan Pernah Buka untuk Mengemis, Ustaz Khalid Basalamah: Nabi SAW Sangat Melarang Itu

Jangan Pernah Buka untuk Mengemis, Ustaz Khalid Basalamah: Nabi SAW Sangat Melarang Itu

Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengingatkan bahaya mengemis. Jika sekali saja membuka pintu mengemis atau meminta maka kata Ustaz Khalid Basalamah kehinaan pasti akan datang.
Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Akhirnya Terang-terangan Akui Perasaannya kepada Sarwendah: Onyo itu Sebenarnya...

Betrand Peto Tak Tahan Lagi, Akhirnya Terang-terangan Akui Perasaannya kepada Sarwendah: Onyo itu Sebenarnya...

Betrand Peto akhirnya kini berani mengakui perasaan yang sebenarnya kepada Sarwendah, tak disangka waktu itu bilang...
Lirik Lagu Nina - .Feast, Punya Makna Mendalam Tentang Cinta Orang Tua untuk Anaknya

Lirik Lagu Nina - .Feast, Punya Makna Mendalam Tentang Cinta Orang Tua untuk Anaknya

Lagu berjudul Nina milik .Feast memiliki makna mendalam yang membuat para pendengarnya dibuat terenyuh. Berikut lirik Lagu Nina - .Feast.
Menang Versi Hitung Cepat, Ipuk Fiestiandani Langsung Sowan ke Demokrat Banyuwangi

Menang Versi Hitung Cepat, Ipuk Fiestiandani Langsung Sowan ke Demokrat Banyuwangi

Meraih suara tertinggi di Pilkada Banyuwangi versi hitung cepat, pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono langsung sowan ke kantor partai pengusungnya.
Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pramono-Rano Klaim Punya Data Pilkada Jakarta 2024 Hanya Satu Putaran, Charles: Dasarnya Apa Pihak yang Optimis Dua Putaran?

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap jika ada pihak yang meminta beradu data soal kemenangan satu putaran pihaknya di Pilkada Jakarta 2024.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral