Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut.
"Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol. Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka nggak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil (Hendra Lie, Fredie Tan dan Budi Karya Sumadi)," kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikan.
Dirinya pun menduga jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, bisa saja terdapat anggota yang diduga terlibat dalam permainan proyek dan menjadi salah satu modus dugaan suap.
"Saya kira memang ada beban bagi anggota DPRD yang mungkin saja ikut dalam dugaan permainan proyek. Ini juga modus yang biasanya terjadi dalam banyak kasus korupsi dan suap," katanya.
Lebih lanjut, Lucius pun menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.
"Penanggungjawab itu bisa dari Pemda maupun perusahan yang mengerjakan proyek," katanya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa DPRD juga bisa menggunakan hak eksklusif seperti angket untuk mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Ancol.
"Agar bisa lebih mendalami sekaligus menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD DKI seperti yang terjadi di Ancol," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Manuara Siahaan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.
"Termasuk direksi Ancol. Terkait sejumlah nama terkait yang diduga mengetahui permasalahan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol, maka memiliki urgensi untuk diminta klarifikasi, bisa saja dilakukan," kata dia.
Terkait dengan temuan adanya dugaan maladministrasi dan rekomendasi Ombudsman RI yang diduga diabaikan dalam permasalahan tersebut, Manuara mengaku belum mengetahuinya.
"Kalau ada temuan dari Ombudsman wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh institusi yang bersangkutan, itu harus ditindaklanjuti," ujarnya. (ade)
Load more