tvOnenews.com - Pada acara Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang digelar di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023), Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam), Komjen Pol Fadil Imran berkesempatan menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas akademika STIK Polri.
Adapun materi yang disampaikan pada orasinya tersebut membahas 'Ilmu Kepolisian di Era Kontemporer'.
Dalam orasinya di hadapan civitas akademika STIK Polri itu, Fadil mengatakan, ilmu kepolisian wajib menjadi fundamental yang harus dipedomani di era modern yang menurutnya begitu dinamis.
"Belajar dari berbagai negara yang telah melakukan Police Reform, ada hal yang perlu kita perjuangkan bersama, yaitu mengembalikan peran polisi sebagai pencegah kejahatan," kata Fadil Imran, seperti dilansir dari akun YouTube Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (22/6/2023).
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kata Fadil, Polri bisa mendapat kepercayaan dan legitimasi untuk terus melindungi.
Tak hanya itu, Fadil Imran juga dalam orasinya menyampaikan soal penegakkan hukum sebagai upaya pengendalian sosial.
"Terlebih lagi, mengingat salah satu fungsi utama dari polisi adalah melakukan penegakkan hukum. Dalam konteks ini, pemolisian dijadikan sebagai cara dalam menentukan telah terjadinya pelanggaran hukum, menemukan dan menangkap pelaku kejahatan, serta membantu unsur sistem peradilan pidana yang lain dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku kejahatan," katanya.
Dengan dilakukan penegakkan hukum oleh polisi, kata Fadil, diharapkan muncul specific deterrence (pencegahan khusus) terhadap pelaku pelanggaran hukum dan memunculkan general deterrence (pencegahan umum) bagi masyarakat umum.
"Namun bagi penegakkan hukum, belum secara maksimal dapat mengendalikan kejahatan, dan yang sebaliknya justru dapat terjadi meningkatnya angka kejahatan, timbulnya biaya ekonomi, dan biaya sosial," kata dia.
Di akhir penyampaian orasinya di hadapan civitas akademika, Fadil Imran menutup dengan 4 poin penting yang menjadi perhatiannya.
Poin pertama, menurut Fadil Imran, Institusi kepolisian dari berbagai negara berupaya untuk memperoleh dan meningkatkan kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat.
Poin kedua, mengubah orientasi pemolisian dengan berpijak pada pencegahan kejahatan.
Poin ketiga, sudah dilakukan praktik-praktik baik yang berorientasi pada pencegahan kejahatan.
Poin keempat, pencegahan kejahatan bukan hal yang sulit untuk dipraktikkan. (abs)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News
Load more