Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Wahidin (kedua kanan) saat menunjukkan akta kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan AKP SW di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/202)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap pihaknya masih melanjutkan proses pelanggaran etik yaitu penipuan eks Kapolsek Mundu, AKP SW.
Jakarta, tvOnenews.com - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap pihaknya masih melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik yaitu penipuan eks Kapolsek Mundu, AKP SW.
Adapun kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri yang dilaporkan pedagang bubur, Wahidin kepada terlapor AKP SW telah resmi dicabut.
Menurut Ramadhan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan Ditkrimum dan Propam Polda Jawa Barat.
"Proses pidana dan kode etik AKP SW masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan menjelaskan pihaknya belum mendapat informasi terkait proses damai antara kedua belah pihak.
Oleh karena itu, dia menekankan proses hukum dan kode etik tetap dijalankan.
"Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Bidpropam Polda Jabar untuk mengusut kasus tersebut.
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri mendapat perhatian publik.
Terbaru, Wahidin yang berprofesi sebagai pedagang bubur merasa ditipu oleh AKP SW.
Selaku korban penipuan penerimaan anggota Polri, Wahiein telah sepakat mencabut laporan dugaan penipuan oleh AKP SW.
Menurut Wahidin, hal yang telah dia perjuangkan sejak tahun 2021 sudah membuahkan hasil, yang mana AKP SW telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai bermeterai telah ditandatangani kedua belah pihak dengan kehadiran beberapa saksi AKP SW.
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri itu terjadi pada tahun 2021. Korban Wahidin menyerahkan uang Rp310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta berinisial N.(lpk)
Zulhas mengatakan baik beras medium maupun premium tidak terkena pajak apapun, termasuk PPN 12 persen. Dia memastikan komoditas pangan tersebut terbebas dari pajak.
Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Load more