Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina mendatangi Komnas HAM guna meminta rekomendasi Grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Orang tua Mary Jane bersama kedua putranya mendatangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023). Mereka datang bersama kuasa hukum bertemu komisioner Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengaku pihaknya bakal memberikan rekomendasi Grasi kepada terpidana mati Mary Jane.
Menurutnya, kuasa hukum Mary Jane mengajukan Grasi, yang mana akan didukung temuan dari Komnas HAM.
"Komnas HAM akan memberikan rekomendasi agar ini diberikan grasi," kata Anis.
Anis menjelaskan pihaknya menemukan dugaan Mary Jane merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat narkoba internasional.
"Dugaan kuat dia (Mary Jane) korban TPPO," tambahnya.
Load more