Para pendemo ini terdiri dari masyarakat dan sejumlah forum, seperti Forum Indramayu Menggugat dan Forum Solidaritas Darmayu.
Mereka menilai ada pelencengan dan penyesatan di Ponpes Al Zaytun oleh pimpinannya Panji Gumilang
"Kami ingin menyampaikan aspirasi. Bahwa disini ada pelencengan, penyesatan oleh Panji Gumilang," katanya.
"Kita wajib meluruskan," serunya.
Sebagian pendemo yang mengendarai mobil bak terbuka terus memaksa masuk lebih dalam ke depan gerbang Ponpes Al Zaytun.
"Polisi buka jalan, polisi buka jalan, polisi buka jalan," teriak pendemo.
Pengakuan Alumni
Ditengah heboh dengan pemberitaan Ponpes Al Zaytun, kini salah satu alumni Ponpes Al Zaytun tahun 2000 - 2006 yakni Muhammad Ikhsan angkat bicara untuk memberikan kesaksiannya.
Muhammad Ikhsan pernah belajar selama 6 tahun di Ponpes Al Zaytun dan dirinya membantah semua tuduhan yang dilontarkan pada sekolahnya tentang ajaran salat dan diperbolehkannya berzina.
Hal itu diungkapkan Muhammad Ikhsan sebagai perwakilan dari alumni Al Zaytun pada program acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (20/6/2023).
Ia sempat mempertanyakan mengapa ajaran dari Syekh Panji Gumilang bisa seperti dalam video yang saat ini beredar.
“Saat Idul Fitri itu, saya alumni yang paling pertama bikin konten di TikTok yang mempertanyakan ‘Ini kenapa begini sekarang Panji Gumilang salatnya, kenapa begini?” ungkap Muhammad Ikhsan pada program acara Catatan Demokrasi, tvOne.
Meski begitu, dirinya menegaskan bukan berarti ia berbicara untuk membela pimpinan ponpes tersebut, namun berusaha menerangkan apa yang diajarkan saat ia masih bersekolah beberapa tahun lalu
"Saya bukannya mau membela Panji Gumilang, tapi saya ingin menerangkan, seterang-terangnya dan sejujurnya," kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan semua tuduhan yang dikatakan oleh Ken Setiawan adalah hal yang tidak benar.
Sehingga Ikhsan menyarankan untuk memisahkan pengertian antara Al Zaytun dengan NII.
Pernyataan yang dituduhkan menurut Ikhsan banyak yang tidak benar, mulai dari tidak diwajibkan salat, puasa, haji dan memperbolehkan zina asal ada uang tebusan dosa.
Load more