Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) beberapa kali pulang kampung di Kabupaten Halmahera Selatan menumpangi helikopter milik perusahaan tambang.
Keberanian Gubernur AGK menggunakan fasilitas investor ternyata menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan langkah Gubernur Maluku Utara bisa berujung gratifikasi.
"Gratifikasi itu tidak salah, masih netral sifatnya, hanya saja jika tidak dilaporkan selama 30 hari jatuhnya bisa suap," ujar Dian saat ditemui di Kota Sofifi, Kamis (22/6/2023).
Ia menyatakan Gubernur Maluku Utara tidak perlu dicontoh bagi pejabat lain di Maluku Utara.
"Sangat disayangkan ya. Saya baru dengar masalah ini," tandasnya.
Gubernur AGK memang sering kali terpantau keluar daerah menggunakan helikopter. Ia bahkan memboyong beberapa pejabatnya untuk ikut terbang bersama. (hmd/nsi)
Load more