Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud Md melaksanakan pengukuhan Dewan Pengawas TVRI dan Komisioner KPI.
“Dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 47/P/2023,” kata Mahfud, di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa dirinya percaya bahwa orang-orang yang terpilih ini mampu mengemban tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Plt Menkominfo, Mahfud Md.
“Sebelum saya mengambil sumpah, saya akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari, apakah bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing?” tanya Mahfud, yang kemudian diserukan kata ‘bersedia’.
Dia pun mengingatkan kepada calon Dewan Pengawas TVRI bahwa sumpah ini selain disaksikan oleh hadirin, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Selanjutnya ini diucapkan bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Diucapkan bagi yang beragama Kristen dan Katolik, demi Tuhan saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Selanjutnya diucapkan bagi beragama Hindu, om atah paramawisesa,” tuturnya.
Load more