Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya belum merinci detail kasus penangkapan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Sedang dikembangkan dulu," kata Karyoto kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
Karyoto menuturkan usai sejumlah rangkaian penyidikan kasus tersebut terlaksana pihaknya akan menyampaikannya kepada publik.
Menurutnya, tak lama lagi pengungkapan kasus tersebut akan segera rampung usai sejumlah langkah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Sebentar lagi tuntas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Load more