Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, angkat bicara terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang tengah menjadi kontroversi di tengah Masyarakat.
“Kita akan mendalami posisi dan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan,” kata Mahfud dalam keterangan resmi, Jumat (23/6/2023).
Hal yang tengah di dalami terkait hasil dari pembinaan ajaran sesat Pondok Pesantren Al Zaytun apakah masih ada santri yang dapat diselamatkan dan dijaga.
Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
“Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” tutur dia.
Imbas kasus ini juga, Menko Polhukam terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Investigasi yang terdiri dari para ulama, MUI Jabar dan tokoh masyarakat yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Tim Investigasi Al Zaytun meminta Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi di Gedung Sate, Bandung dan diingatkan untuk tidak membawa massa dari Ponpes Al-Zaytun.
"Untuk Panji Gumilang dipastikan hadir, tapi belum tahu didampingi siapa saja. Yang jelas dia tidak bawa massa karena ini undangan untuk tabayyun saja," kata Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Jabar Iip Hidajat, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Diketahui, Ponpes Al-Zaytun terus menuai kontroversi terkait pernyataan-pernyataan yang diungkapkan pimpinan ponpes Panji Gumilang. Sebut saja soal wanita yang diperbolehkan sholat sejejar dengan lelaki dan kedepan wanita akan berkhutbah.
Tak hanya itu, dalam uanggahan di sejumlah media sosial Panji Gumilang juga menyebutkan jika berhaji itu tak perlu ke Mekkah. Cukup datang pada tiap 1 Muharram ke Ponpes Al-Zaytun sama saja seperti berhaji.
Hal lain yang sempat menjadi kontroversi adalah terkait tata cara adzan yang berbeda dengan kebanyakan muslim. Bahkan terbaru, dari pengakuan orang yang pernah ada di dalam ponpes Al-Zaytun, Ken Setiawan mengetakan, jika diperbolehkan berzina asal memiliki uang untuk melakukan penebusan dosa. (agr/mii)
Load more