"Saya ingin menjelaskan kaitannya jaringan pabrik sabu oleh Iranian sindikat yang kita ungkap di Apartemen Bilangan Daan Mogot dengan jaringan Iranian sidikat yang kita ungkap di Apartemen Bilangan Kasablanka," ungkapnya.
Adapun dari pabrik sabu di Apartemen Vittoria Residence itu pihak kepolisian menangkap dua pelaku sekaligus yakni HR dan RP.
Diketahui HR merupakan Warga Negara (WN) Iran yang berperan sebagai pembuat sabu pada pabrik tersebut.
Sementara, RP merupakan WNI yang berperan sebagai pengedar sabu yang diproduksi dari pabrik itu.
Kini dua tersangka tersebut disangkakan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (raa/mii)
Load more