Perjalanan Kereta cepat pertama di Asia Tenggara tersebut hanya membutuhkan waktu selama 30 menit dari Stasiun Halim ke Padalarang dan hingga ke Stasiun Tegalluar sekitar 45 menit.
Luhut memastikan uji coba itu berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Bahkan, kata dia, perjalanan kereta cepat itu pun cukup nyaman meski dalam kondisi kecepatan tinggi.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.
Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya. (ant/mii)
Load more