Alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan. (Tim tvOne)
Meski begitu, dirinya menegaskan bukan berarti ia berbicara untuk membela pimpinan ponpes tersebut, namun berusaha menerangkan apa yang diajarkan saat ia masih bersekolah beberapa tahun lalu.
"Saya bukannya mau membela Panji Gumilang, tapi saya ingin menerangkan, seterang-terangnya dan sejujurnya," kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan semua tuduhan yang dikatakan oleh Ken Setiawan adalah hal yang tidak benar. Sehingga Ikhsan menyarankan untuk memisahkan pengertian antara Al Zaytun dengan NII.
Pernyataan yang dituduhkan menurut Ikhsan banyak yang tidak benar, mulai dari tidak diwajibkan salat, puasa, haji dan memperbolehkan zina asal ada uang tebusan dosa.
"Praktek-praktek itu tidak diaplikasikan ke santri, atau yang bersekolah di sana. Jadi, itu bukan di Al Zaytun. Di Al Zaytun gak ada praktek-praktek yang demikian, tuduhannya Mas Ken tidak ada yang betul, apalagi tuduhan yang mengatakan bahwa jika membayar Rp 2 juta, dipersilahkan zina," jelasnya.
Atas pernyataan Ken Setiawan itu, Ikhsan mengaku sakit hati lantaran menurutnya semua tuduhan tersebut tidak sesuai seperti yang dirasakannya.
Load more