LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sumber :
  • Antara

Petugas Rutan Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sanksi yang Diberikan Denwas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK."Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan.

Sanksi terhadap petugas rutan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023.

Atas laporan tersebut Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Prosesnya kemudian dilanjutkan dengan sidang etik pada April 2023

Baca Juga :

Tidak hanya sampai itu, KPK juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai.

Ali mengatakan penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Dewas KPK tentang penegakan etik dan pedoman perilaku KPK pada pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa sanksi yang diberikan bagi pelanggaran sedang yakni berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan; pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama enam bulan; dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama enam bulan.(hrs/bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kecelakaan di Tol Pandaan - Malang, Jasamarga Imbau Pengendara Lewati Jalur Ini

Kecelakaan di Tol Pandaan - Malang, Jasamarga Imbau Pengendara Lewati Jalur Ini

Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di KM77+200 A arah Malang Jalan Tol Pandaan-Malang, sekira pukul 15.40 WIB, Senin (23/12/2024).
Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Megawati Hangestri Pernah Tunjukan Sifat Setia Kawan Semasa di Korea, Hal Itu Buat Pevoli Cantik ini Kaget, Kok...

Selain karena performa gemilang nya saat bermain di Red Sparks, kehidupan Megawati Hangestri di luar lapangan pun kerap mendapatkan sorotan dari para penggemar.
Kisah Lamine Yamal, Wonderkid Barcelona yang Beragama Islam Bersinar Buntut Diajarkan Doa Sebelum Tanding oleh Sosok...

Kisah Lamine Yamal, Wonderkid Barcelona yang Beragama Islam Bersinar Buntut Diajarkan Doa Sebelum Tanding oleh Sosok...

Wonderkid FC Barcelona dan Timnas Spanyol, Lamine Yamal mempunyai kisah selalu diajarkan melantunkan doa sebelum pertandingan dimulai oleh sosok misterius ini.
Jelang Bursa Transfer Januari, Duo Bek Tengah Timnas Indonesia Berpotensi Main Setim di Eropa pada Tahun Depan

Jelang Bursa Transfer Januari, Duo Bek Tengah Timnas Indonesia Berpotensi Main Setim di Eropa pada Tahun Depan

Dua bek tengah Timnas Indonesia berpotensi bermain dalam tim yang sama pada tahun depan, jika kepindahan mereka terlaksana pada bursa transfer musim dingin ini.
Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Kebijakan PPN 12 Persen Diprotes Rakyat, Gerindra: Pak Prabowo Memahami Itu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto memahami protes masyarakat terkait kebijakan PPN 12 persen mulai tahun 2025.
Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Reaksi Berkelas Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes usai Dapat Tawaran Main di Spanyol hingga Inggris Jelang Bursa Transfer Januari

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, menunjukkan reaksi yang berkelas seiring dengan kabar ketertarikan klub-klub top jelang bursa transfer Januari pada 2025.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Selengkapnya
Viral