Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
“Semua laporan baik yang masuk lansung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Adapun tiga persoalan serupa tersebut adalah, pertama ada dugaan terjadinya pelanggaran tindak pidana. Namun dalam keterangan pers tersebut, Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Hal ini juga serupa dengan laporan-laporan lainnya yang diterima oleh Menko Polhukam. Sehingga laporan resmi dugaan pelanggaran tindak pidana ini akan disampaikan kepada Polri.
“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk mengajukan proses pidananya, nanti akan diumumkan pada waktunya.” jelas Mahfud MD.
Load more