Pada kesempatan yang berbeda, Agus menegaskan bahwa ia membela 12 prajurit tersebut dengan bertanggung jawab paling depan sebagai Danjen Kopassus.
Atas kasus tersebut, ia menegaskan kepada masyarakat untuk merasa memiliki Kopassus dan tidak ada yang boleh mengganggunya. Sebab Kopassus merupakan aset negara.
“Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota. Anggota itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab, paling depan. Saya Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Agus Sutomo,” Tegas Agus Sutomo sebagai Danjen Kopassus saat itu.
“Semua warga negara harus dan hukumnya wajib merasa memiliki Kopassus. Kopassus adalah aset negara. Kopassus adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun yang mengganggu Kopassus, karena Kopassus adalah senjatanya negara,” lanjutnya.
Meski prajuritnya dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi yang adil. Tapi Agus mengatakan dibalik kesalahan yang dibuat oleh prajuritnya itu, terdapat pesan moral yang dapat diambil oleh masyarakat.
“Yang salah akan mendapatkan sanksi yang adil. Tetapi dibalik kesalahan itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar,” jelasnya.
Serda Ucok bersama 11 rekannya pernah terlibat dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, D.I.Yogyakarta.
Load more