“Saat ini dua Rumah Sakit di Kendal yakni rumah sakit RSUD dokter Suwando dan RSI Muhammadiyah Kendal, telah menambah kapsaitas tempat tidur sebanyak 37 tempat tidur tambahan.” Tambahnya.
Berdasarkan arahan dari pemerintah Pusat dan Provinsi, setiap rumah Sakit harus menyediakan minimal 30 persen dari ruang perawatan yang ada. Dari kriteria yang ditetapkan pemerintah setidaknya ada dua Rumah Sakit yang telah memenuhi kriteria tersebut yakni, RS. Darul Istiqomah Kaliwungu dan RS. Baitul Hikmah Gemuh. (mii/joko)
Load more