Tanpa ada sepatah katapun dengan tiba-tiba senjata kembali menyalak dan seketika menewaskan Ade.
Anggota Kopassus kemudian menuju ke ruang CCTV dan mengambil semua rekaman yang ada. Seluruh aksi tersebut hanya dilakukan kurang lebih 10-15 menit.
Waktu yang bisa dibilang sangat singkat menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang terlatih dan juga sangat profesional.
Singkat cerita kasus penyerangan di lapas Cebongan menjadi headline di berbagai media massa. Sampai dengan satu minggu penyerangan, pihak kepolisian masih terus mendalami siapa sebenarnya pelaku penyerangan tersebut.
Hingga di minggu kedua, akhirnya pihak TNI menunjukkan hasil investigasi dan mengatakan bahwa penyerang adalah anggota Kopassus.
Singkat cerita, Serda Ucok divonis sebelas tahun penjara, Serda Sugeng divonis delapan tahun penjara, dan Koptu Kodik enam tahun penjara.
Meskipun banyak perdebatan mengenai vonis yang diberikan namun yang menarik adalah respon dari masyarakat tanggapan masyarakat diberbagai media sosial.
Terlepas dari pelanggaran yang dilakukan rupanya sebagian besar masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh gerombolan anggota Kopassus itu.
Mereka menganggap tindakan tersebut adalah aksi heroik memberantas para preman yang sudah meresahkan masyarakat.
Komentar yang muncul di berbagai media sosial cenderung memberi simpati kepada Serda Ucok menunjukkan bahwa masyarakat memang sudah sangat muak dengan aksi premanisme dan menginginkan tindakan yang tegas.
Itulah kisah penyerangan lapas Cebongan yang dilakukan oleh prajurit Kopassus pada tahun 2013 silam dan sempat menghebohkan pemberitaan nasional bahkan internasional.
Load more