tvOnenews.com - Masih ingat dengan sosok Serda Ucok? seorang mantan anggota Kopassus yang terkenal karena penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan, Yogyakarta pada tahun 2013 silam.
Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Kopassus berpangkat Serka yang bernama Heru Santoso, Heru Santoso tewas terkapar di lantai bersimbah darah di Hugo's Cafe Yogyakarta, pada 19 Maret 2013.
Beberapa saksi menyatakan bahwa salah satu di antara pelaku ada yang membawa belati dan menusukkan ke tubuh Serka Heru Santoso.
Salah satu pelaku bernama Decky, datang paling terakhir kemudian datang ikut menganiaya Serka Heru, serta pelaku lainnya menyeret tubuh Serka Heru yang sudah dalam kondisi kritis melalui lorong menuju pintu keluar.
Mendiang Serka Heru Santoso.
Tak lama kemudian, Pelakunya terungkap adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat warga Yogyakarta, saat itu kemudian Seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono juga dibacok, di mana diduga pelakunya adalah kelompok yang sama.
Hal itu terungkap, dalam sebuah pelatihan yang dilakukan di Gunung Lawu, Serda Ucok mendapat informasi bahwa para pelaku penganiaya Serka Heru, ternyata juga merupakan pelaku pembacok Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta, yang juga mantan Kopassus.
Kematian itu memberikan rasa sakit kepada Serda Ucok yang merupakan junior dari Serka Heru. Tidak terima dengan ulah para preman itu, Serda Ucok mengajak rekannya untuk mencari pelaku pembunuhan itu.
Decky dan teman-temannya yaitu pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono rupanya tengah mendekam di Lapas kelas 2B Cebongan Sleman.
Ia bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksinya dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian rekannya sesama prajurit Kopassus.
Serda Ucok dan kawan-kawan pun merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.
Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan sebuah pisau.
Bahkan, Serda Ucok ditetapkan sebagai pelaku penembakan keempat tahanan menggunakan AK-47. Di mana sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan pasukan Kopassus memasuki areal Lapas Cebongan.
Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.
Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.
Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Serda Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok hingga tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.
4 tahanan atau narapidana merupakan preman yang kerap membuat onar di wilayah Kota Yogyakarta. Salah satunya yaitu penganiayaan terhadap seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso hingga meninggal dunia saat berada di Hugo’s Cafe.
Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik.
Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan. Para Prajurit Kopassus akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan.
(Ilustrasi) sejumlah Prajurit Elit Kopassus serang Lapas dan habisi sekawanan preman yang Bunuh Serka Heru.
Imbas kejadian tersebut, mengakibatkan 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.
Untuk Serda Ucok terkena hukuman yang lebih berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut. Dan dipecat dari satuan Kopassus.
Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat.
Tak hanya itu, dukungan tersebut juga ditunjukkan oleh rekannya sesama Kopassus. Bahkan 2 atasannya berpangkat Jenderal TNI ikut mempertaruhkan nyawa dan jabatannya demi membela bawahannya.
2 Jenderal tersebut yaitu, Letjen TNI Purn. Agus Sutomo dan Mayjen TNI Purn. Hardiono Saroso.
Sekitar 10 tahun berlalu pasca penyerangan di Lapas Cebongan, usai Serda Ucok resmi bebas setelah divonis masa kurung 11 tahun penjara.
Beredar sebuah video Serda Ucok tampak sedang duduk di depan teras rumah dengan menggunakan baju berwarna biru dan bermain gitar.
Di mana video tersebut menjadi viral di media sosial. Awalnya, video ini diunggah oleh akun Tiktok langitmusik Terdengar suara Serda Ucok langsung membuat heboh netizen. Mantan anggota Kopassus itu membawakan lagu milik band Naff dengan judul "Terendap Laraku".
Bahkan belum lama ini, muncul foto Serda Ucok bertemu dengan ulama Kondang Gus Miftah, eks Prajurit Kopassus ini juga sowan ke pimpinan pondok pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta.
Walaupun Serda Ucok ini pernah menjadi sebagai tersangka penyerangan LP Cebongan dan pernah dipenjara tetapi ia mendapatkan simpati dan dukungan dari publik termasuk Gus Miftah karena rencananya membasmi aksi premanisme di Yogyakarta. (akg/amr/kmr/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more