- Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230 juta.
- Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000.
- Satu) unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp364 juta.
"Aset-aset tersebut diduga diperoleh LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya," kata Alex.(mhs/muu)
Load more