Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Johnny G Plate tampak menggunakan batik cokelat lengan panjang. Ia tiba pukul 10.30 WIB bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto. Mereka mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda dengan tangan diborgol.
Saat hendak memasuki ruang sidang Hatta Alish, borgol dan rompi tahanan dibuka oleh petugas dari Kejagung. Pengamanan aparat kepolisian saat mengawal Johnny memasuki ruang sidang pun cukup ketat.
Kedatangan Johnny disambut riuh oleh awak media di lokasi. Namun, Johnny yang menggunakan masker hanya terdiam tak merespons sapaan sedikitpun.
Johnny langsung duduk di kursi terdakwa. Sidang pun diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa. Hakim juga memeriksa surat kuasa dari pengacara.
Majelis hakim yang akan mengadili Johnny adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.
Diketahui, Perkara Johnny G Plate diberi nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023.
Load more