Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Beberapa minggu terakhir ini kasus pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan terus terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kali ini, pencurian tersebut terjadi di areal lahan kebun sawit/afdeling charlyb PT. Gunung Sejahtera Yuli Makmur (GSYM), salah satu anak perusahaan Astra Group.
Kepada tvonenews.com, Kapolsek Arut Utara, Iptu Agung Sugiharto menjelaskan, bahwa kasus pencurian tersebut awalnya diketahui oleh satpam perusahaan itu sendiri yang kini menjadi saksi.
Menurutnya pencurian TBS di areal milik Astra Group terjadi sudah berkali-kali. Pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh 10 orang pelaku, 4 hasil laporan polisi, 10 orang pelaku terbagi dari 4 kelompok.
Kapolsek Ipda Agung Sugiharto, mengatakan dalam sehari 10 pelaku pencuri TBS berhasil diamankan, ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Ada beberapa Identitas tersangka mereka beralamat di Dusun Panopati Kelurahan Pangkut RT 03 Kecamatan Arut Utara, kejadiannya sama pada Minggu 7 November 2021, sekitar Pukul 00.00 di areal afdeling carly PT. GSYM,” kata Agung.
Lanjut Kapolsek, Kronologisnya diawali, saat pelapor dan 2 orang anggota security melaksanakan patroli saat itu melihat ada cahaya senter ke arah atas di areal afdeling carly PT. GSYM dan mendengar suara buah kelapa sawit jatuh.
Kemudian pelapor menghubungi kepala security PT. SINP/PBNA dan minta bantuan agar mengirimkan security PT. SINP/PBNA ke afdeling carly PT. GSYM. Maka pada Pukul 03.00 Wib anggota security PT. SINP/PBNA dan anggota pengamanan datang ke afdeling carly .
Sesampainya di lokasi security menuju ke sumber cahaya senter yang menyala ke atas, saat di perjalanan yaitu di jalan kebun afdeling carly PT. GSYM berpapasan dengan mobil pikap jenis mega carry warna putih tanpa plat nomor kendaraan dengan muatan buah kelapa sawit yang dikendarai oleh terlapor dan 1 orang laki-laki, kemudian mobil distop.
Setelah ditanya security, terlapor menjawab buah kelapa sawit yang diangkut mobil pikap tersebut berasal dari blok 8/11 afdeling Carly PT. GSYM. Selanjutnya diamankan 5 unit mobil pikap lainnya yang bermuatan buah kelapa sawit dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa di blok 8/11 afdeling Carly PT. GSYM telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.
“Dan siangnya setelah diproses di Polsek Aruta, Polisi berhasil diamankan 10 orang tersangka pencurian Tandan Buah Sawit. Atas pencurian TBS tersebut pihak perusahaan dirugikan jutaan rupiah, barang bukti yang berhasil diamankan selain puluhan jenjang TBS juga 4 buah mobil jenis pikap telah diamankan di Polsek Aruta,” pungkas Kapolsek Ipda Agung Sugiharto. ( Jamberi / MTR )
Load more