Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar kisah Rumah Sakit (RS) Siloam yang melarang pihaknya bertemu saksi Amanda alias APA.
Hal itu diungkapkan jaksa dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Dalam persidangan tersebut saksi Amanda alias APA semestinya hadir, tetapi beralasan sakit.
Menurut JPU, pihaknya mendatangi RS Siloam memastikan kondisi kesehatan Amanda.
Sebab, Amanda sejak pekan lalu tak hadir di persidangan dengan dalih sakit.
Tim jaksa membawa tim dokternya agar bisa berkoordinasi dengan dokter yang menangani Amanda.
"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis. Kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini, namun kami tidak bisa bertemu," ujar jaksa di persidangan, Selasa (27/6/2023).
Load more