"Tapi saya berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit, majelis jangan menjatuhkan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit, karena menjadi prajurit merupakan kehormatan, saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer," ucap Serda Ucok.
"Silahkan hukum saya, asalkan jangan dipecat dari TNI," tambahnya.
Walaupun Serda Ucok ini pernah menjadi sebagai tersangka penyerangan LP Cebongan dan pernah dipenjara tetapi ia mendapatkan simpati dan dukungan dari publik termasuk Gus Miftah karena rencananya membasmi aksi premanisme di Yogyakarta. (akg/amr/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more