Jakarta, tvOnenews.com - Bobrok KPK kembali terungkap. Kini ada korupsi uang perdin (perjalanan dinas) Rp550 juta usai heboh oknum KPK cabuli istri tahanan koruptor.
Sebelumnya diberitakan, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar jauh sebelum adanya kasus pencabulan oknum KPK atas istri tahanan koruptor, ada juga kasus perselingkuhannya dengan sesama pegawai KPK.
Padahal, keduanya sama-sama sudah memiliki suami/istri. Novel juga menyebut oknum KPK itu mesum.
"Saya tertarik dengan putusan Dewan Pengawas (Dewas) ini. Ternyata sebelumnya di KPK juga pernah ada pegawai KPK laki-laki, dia sudah punya istri gitu ya, kemudian selingkuh dengan pegawai KPK lain. Dan bukan satu. Yang masing-masing punya suami," kata Novel dalam sebuah acara di TV.
"Yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang Dewan Pengawas inilah yang saya pandang berbahaya," sambungnya.
Melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Jumat (23/6/2023), Novel mencuit: “Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf dan sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkali. Dewas & Pimpinan KPK ini belajar hukum di mana ya? Nggak paham soal etik?”.
Baru-baru ini, KPK mengatakan oknum KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewas KPK.
Load more