"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ujarnya.
Agus mengatakan motif dari aksi bakar sekolah ini adalah sakit hati.
"Tersangka merasa tidak diperhatikan. Karena alasan itu tersangka nekat melakukan tindak melawan hukum,” jelasnya.
Tepisah, R mengaku nekat melakukan bakar sekolah karena sejak kelas 7 sudah mulai dibully oleh teman sekolahnya.
Bahkan, dirinya juga mengaku pernah dikeroyok oleh sejumlah siswa karena alasan yang tidak jelas.
"Kurang lebih sudah 6 bulan saya dibully. Pernah saya juga dikeroyok oleh kakak kelas dan teman satu kelas. Saya sudah laporkan ke guru tapi tidak ada tindak lanjut," tuturnya.
Load more