Lebih lanjut Batara menyampaikan bahwa kita tidak boleh mengabaikan bahwa kita mampu untuk menyiapkan pasokan jagung dengan baik. Asal diberi kesempatan bagi petani kita, dengan transparansi kualitas dan harga.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi turut menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pengawalan untuk memastikan bahwa kebutuhan jagung dalam negeri terutama untuk bahan pakan ternak sudah terpenuhi dengan harga terjangkau.
Untuk memudahkan pengendalian, eksportir jagung disarankan memiliki gudang dan sarana pengering jagung mekanis. Upaya ini dilakukan melalui pengawalan digital.
"Pasar yang dinamis harus diantisipasi dengan pengelolaan digital," ungkap Suwandi.
Suwandi menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan pendataan pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan jagung, terutama dengan memperhatikan kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta semua pemerintah daerah agar memperkuat produksi pangan, terutama komoditi strategis. Upaya ekstensifikasi harus terus dilakukan melalui penambahan area tanam baru di wilayah masing-masing seperti di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan serta daerah potensi lainnya.
"Negeri kita akan baik-baik jika keberhasilan intensifikasi dan ekstensifikasi jagung dilakukan bersamaan dengan penanganan pascapanen dan pasar yang baik," tegasnya.(chm)
Load more