Jakarta, tvOnenews.com - Pada setiap tanggal 30 Juni dicanangkan sebagai Hari Parlemen Internasional. Peringatan ini diputuskan melalui Resolusi Majelis Umum PBB di tahun 2018 bersamaan dengan berdirinya Organisasi Parlemen Dunia IPU (Inter Parliamentary Union).
Tugas diplomasi tersebut secara normatif, diatur dalam sejumlah undang-undang seperti UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Sejatinya, diplomasi parlemen dijalankan dalam rangka menguatkan diplomasi negara dalam mencapai kepentingan nasional.
"Sebagai focal point dari diplomasi parlemen Indonesia, BKSAP DPR RI berkomitmen untuk menguatkan diplomasi negara dalam mencapai kepentingan nasional. BKSAP juga turut berperan aktif dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia, sesuai amanat konstitusi kita."
Demikian disampaikan oleh Dr. Fadli Zon selaku Ketua BKSAP. Politisi Gerindra tersebut juga menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan yang dipimpinnya tersebut juga aktif dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia di berbagai isu strategis global seperti isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), isu Perubahan Iklim, serta isu-isu lainnya yang menjadi perhatian parlemen di seluruh dunia yang tergabung dalam IPU.
Lebih jauh, BKSAP juga turut memperjuangkan perdamaian, demokrasi, kemanusiaan dan resolusi konflik. Misalnya, melalui isu dampak kemanusiaan dari krisis berkepanjangan di Myanmar.
Load more