Imran menuturkan, setelah menerima SPDP ini, pihaknya akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari sesuai kewenangan JPU (Jaksa Penuntut Umum).
"Ada 3 orang jaksa yang kami tunjuk untuk melakukan penelitian berkasnya," tambah Imran.
Seperti diketahui, Tubagus Muhammad Joddy warga Kota Bogor, Jawa Barat, merupakan sopir dari Vanessa Angel dalam kejadian nahas tersebut. Saat kejadian, Joddy yang mengemudikan kendaraan Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1264 BJU di kilometer 672,300 ruas Tol Jombang - Mojokerto, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, mobil mereka mengalami kecelakaan tunggal dan hancur disisi kiri.
Joddy selamat dari maut, tapi Vanessa dan suaminya Bibi, tewas seketika di tempat kejadian perkara. Joddy hanya mengalami luka ringan dan sempat mendapat perawatan di RSUD Kertosono, Nganjuk yang kemudian dipindahkan ke Rs Bhayangkara, Surabaya. (Umar Sanusi/mii)
Load more