Di usianya yang masih 32 tahun menjadikan Dito sebagai menteri termuda sejak era reformasi Indonesia, menggeser Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (38).
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengadaan BTS 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp8 triliun.
Menurut Johnny G Plate, dirinya tak melakukan korupsi seperti yang didakwa oleh Jaksa. Usai pembacaan seluruh dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada Johnny apakah ia memahami dakwaan yang dibacakan. (Muu/ari/mii)
Load more