Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, akan membongkar septitank di lokasi rumah aborsi yang terletak di Jalan Mirah Delima no. 14 Sumur Batu, Kemayora, Jakarta Pusat, senin (3/7/2023).
Pantauan tim tvOnenews di TKP, sejumlah petugas Dokpol Polres Metro Jakarta Pusat pun telah berada di Rumah dua lantai di jalan Mirah Delima no 14 Sumur Batu, Kemayoran tersebut.
Kedatangan polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk membongkar septitank mencari barang bukti melengkapi kasus aborsi ilegal yang belum lama digrebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Ilustrasi janin bayi
Diketahui, Satu unit rumah yang beralamat di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat digerebek polisi usai dijadikan sebagai tempat aborsi.
Load more