Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapati rumah aborsi itu telah beroperasi selama kurun waktu satu bulan lamanya.
Nahas selama satu bulan lebih beroperasi rumah aborsi di Kemayoran itu telah melayani puluhan wanita yang menjadi pasiennya.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin
Komarudin menuturkan pihaknya turut menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi. Sosok eksekutor tersebut merupakan seorang wanita berinisial SN dengan bantuan seorang asistennya berinisial NA. (mii)
Load more