Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, akan membongkar septitank di lokasi rumah aborsi yang terletak di Jalan Mirah Delima no. 14 Sumur Batu, Kemayora, Jakarta Pusat, senin (3/7/2023).
Pantauan tim tvOnenews di TKP, sejumlah petugas Dokpol Polres Metro Jakarta Pusat pun telah berada di Rumah dua lantai di jalan Mirah Delima no 14 Sumur Batu, Kemayoran tersebut.
Kedatangan polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara untuk membongkar septitank mencari barang bukti melengkapi kasus aborsi ilegal yang belum lama digrebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Ilustrasi janin bayi
Diketahui, Satu unit rumah yang beralamat di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat digerebek polisi usai dijadikan sebagai tempat aborsi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapati rumah aborsi itu telah beroperasi selama kurun waktu satu bulan lamanya.
Nahas selama satu bulan lebih beroperasi rumah aborsi di Kemayoran itu telah melayani puluhan wanita yang menjadi pasiennya.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin
Komarudin menuturkan pihaknya turut menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi. Sosok eksekutor tersebut merupakan seorang wanita berinisial SN dengan bantuan seorang asistennya berinisial NA. (mii)
Load more