Diketahui, empat fraksi yang mengusulkan dana desa dinaikkan dari dana transfer daerah yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi PKB mengusulkan dana desa naik sebanyak 30 persen.
Kemudian, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar berpendapat jumlah dana desa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Oleh karenanya, ketiga fraksi itu menilai jumlah dana desa tidak bisa diberikan patokan presentasenya.
"Bisa saja karena mau Pileg lalu mengusulkan (kenaikan dana desa) 15 persen, 20 persen, 50 persen namun harus liat kondisi (keuangan) negara, harus bicarakan dengan pemerintah. Saat ini dana desa 8,3 persen dari dana transfer daerah, kalau naik 15 persen maka dana desa bisa Rp2-4 miliar," jelas anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Johan Budi.
Sebab, situasi dan kondisi global bisa berpengaruh ke tiap negara sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan ekonomi negara. (saa/muu)
Load more