tvOnenews.com - Kuasa Hukum enam orang calon siswa Polri yang dinyatakan tidak lulus oleh Polda Sumatera Utara, melapor dan mengadu ke Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mereka mengadukan dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia penerimaan Casis Polwan di daerah yang diselenggarakan Polda Sumut.
Tim kuasa hukum dan perwakilan dari Medan ini, tiba di Kantor SDM Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju bagian Adminitrasi Umum Mabes Polri. Menurut Kuasa Hukum yakni Jonen Naibaho, bahwa keenam Casis Polwan tersebut dinyatakan gagal saat mengikuti ujian kesehatan jiwa (Keswa).
Merasa ada kecurangan inilah maka melalui kuasa hukum keenam Casis Polwan mengirimkan Surat Pengaduan yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit dengan diantar langsung tim kuasa hukum.
Menurut Tim Kuasa Hukum, Keenam Casis Polwan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Panitia Penerimaan Casis Polwan di Polda Sumut, karena tingkat kebohongan mereka terlalu tinggi.
"Hari ini kami datang ke Mabes Polri resmi membuat laporan kepada Kapolri terkait adanya dugaan kecurangan terhadap penerimaan CASIS Polwan di Polda Sumut. Kami sebelumnya sudah bertemu dengan Karo SDM dan kami hanya meminta dua poin terkait adanya enam orang Casis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat tes kesehatan jiwa. Dimana panitia menyimpulkan bahwa keenam orang itu tingkat kebohongan nya 80 persen dan tidak bisa lulus, pada saat ujian mereka disuruh merubah jawaban, dan ada seorang panitia mengatakan kalian semua pembohong, jawaban kalian terlampau sempurna," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum, Jonen Naibaho SH.
Menurut Kuasa Hukum, hal-hal itulah yang menjadi keberatan karena keenam Casis Polwan merasa ada kejanggalan.
Selain itu ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam permasalahan tersebut. Diantaranya, pada saat scan hasil ujian salah satu calon siswa keluar ada perubahan jurusan ditemukan. Sebelumnya jurusan adalah sekolah menengah atas IPA, namun bertukan menjadi jurusan IPS.
Dengan menyurati dan mengadukan kasus tersebut kepada Kapolri, keenam Casis berharap Polri bisa menjalankan prinsip penerimaan Casis Polri yang akuntabel, transparan dam humanis.(rfi/chm)
Load more