Sementara itu Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutaji mengatakan bahwa kesulitan apapun itu sudah menjadi tugas dari kepolisian dalam hal ini penyidik kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.
‘’Ini saatnya bagi polisi untuk menunjukkan apakah dia itu mampu apa tidak. Maka saran saya polisi harus semaksimal mungkin untuk kemudian diformulasikan menjadi satu bentuk penyidikan,’’ terang Irjen Pol (Purn) Aryanto.
Polisi bisa menggandeng para pakar lintas koordinasi seperti PPATK, ahli perbankan, dan sebagainya.
‘’Kalau untuk penodaan agama itu juga harus mencari betul-betul mencari ahli yang kira-kira bisa memberikan keyakinan pada hakim,’’ katanya.
Polisi juga harus transparan kepada masyarakat sehingga publik juga ikut bisa mengawal proses pengadilan kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun ini.
Load more