mendengar keluhan tersebut, majalis hakim tertawa. Hakim pun menyebut jika kondisi di penjara memang seperti itu.
"Iya, semua orang ditahan itu tidurnya di tempat apa, bu. Kecuali ada kamar khusus ya, tanda kutip," kata Hakim sembari tertawa.
Sebagai informasi, dalam kasus ini tim penyidik Jampidsus menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 300 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
Kerugian tersebut disebabkan oleh pembelian lahan reklamasi di Serang, Banten yang bermasalah. (ebs)
Load more