Jakarta, tvOnenews.com - Hasnaeni alias 'Wanita Emas' kini menjalani sidang tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast. Hasnaeni berstatus terdakwa dalam kasus korupsi.
Momen Hasnaeni diketawai oleh majelis hakim saat mengajukan diri sebagai tahanan kota. Hal itu terungkap dalam video yang beredar di media sosial, baru-baru ini.
Diketahui, Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) kini menjalani sidang setelah tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dilihat dalam unggahan akun Instagram, @terangmedia, Hasnaeni tampak menangis sesegukan saat memohon untuk menjadi tahanan kota.
"Kalau Yang Mulia berkenan, saya diberi tahanan kota, Yang Mulia," kata Hasnaeni seperti unggahan video dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Sambil terisak, Si wanita mengaku sudah tak kuat berada di penjara karena setiap hari harus tidur di lantai.
"Saya sudah tidak kuat di tahanan Yang Mulia. Saya dari 24 jam, hanya delapan jam dibukakan kunci tahanannya, Yang Mulia. Dan saya tidur dilantai setiap hari," sambungnya.
mendengar keluhan tersebut, majalis hakim tertawa. Hakim pun menyebut jika kondisi di penjara memang seperti itu.
"Iya, semua orang ditahan itu tidurnya di tempat apa, bu. Kecuali ada kamar khusus ya, tanda kutip," kata Hakim sembari tertawa.
Sebagai informasi, dalam kasus ini tim penyidik Jampidsus menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 300 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
Kerugian tersebut disebabkan oleh pembelian lahan reklamasi di Serang, Banten yang bermasalah. (ebs)
Load more